Haris Rusly Moti: “Penghakiman Sepihak” Tempo kepada Sufmi Dasco Ahmad, Merusak Pers sebagai Pilar Demokrasi

Image 3
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, MNID. Laporan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja” yang mambawa-bawa nama Sufmi Dasco Ahmad disayangkan berbagai kalangan.

Menurut aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman” atau trial by the press.

“Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme,” ujar Haris dalam keterangan kepada redaksi.

Haris juga mengatakan, cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desus yang direkayasa sebagai fakta dan data.

Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas desus yang ditulis Tempo. Karena memang sudah menjadi kebiasan Tempo menjadi cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas desus yang telah dipaksakan sebagai fakta sebagai berita.

“Di era post journalism, kita tidak hanya mengenal berita palsu (hoaxs), tapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta,” kata dia lagi.

Masih menurut Harus, sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, namun “penghakiman sepihak” seperti yang dilakukan majalah Tempo tidak akan sepenuhnya dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial.

“Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto,” sambungnya.

Dia mengatakan yakin Tempo mendapatkan pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Berdasarkan pengalaman pribadi saya yang sering mendengar berbagai informasi dari berbagai pihak dan kepentingan, nama Sufmi Dasco Ahmad memang sering kali dipakai-pakai oleh berbagai pihak yang mau cari aman, cari untung, cari project dan cari jabatan, tentu tanpa sepengetahuan Sufmi Dasco Ahmad,” masih ujar Haris.

Dia menambahkan, Sufmi Dasco Ahmad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment Digital, Tbk pada Mei 2023. Menurut CV di MNC Digital Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk golden oasis property.

Sebetulnya Tempo edisi Agustus2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja dimana sebagian merupakan Warga Negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana.

Anehnya pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Penulisan berita mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tersebut bernuansa insinuatif dan bertendensi politik. Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment termutakhir yang sudah dikantonginya, Tempo justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka dan malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat.

“Saya kuatir media Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik,” sambung Haris.

Berita Terkait

Berita Lainnya