Oleh: Salamuddin Daeng
LANGKAH bersih bersih Presiden Prabowo langsung menukik ke dalam salah satu program strategis nasional (PSN) yakni program perumahan. Tentu saja perumahan harus dibersihkan sebagai landasan penting Program tiga juta rumah. Program yang sangat inclusive yang akan melibatkan banyak sekali tenaga kerja, usaha kecil menengah hingga industri besar. Program yang menjadi salah satu andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memompa pertumbuhan ekonomi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menginstruksikan agar para eselon satu dan jajaran di Kementerian PKP agar tidak ragu ragu dalam menindak pengembang yang nakal tanpa kecuali, baik pengembang kecil maupun besar. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimum kepada masyarakat atau konsumen perumahan. Menteri menegaskan bahwa dirinya akan mendukung sepenuhnya usaha penegakan hukum dan tidak akan menghalangi jika jajaran kementerian PKP melakukan upaya gugatan hukum kepada pengembang nakal.
Langkah kementerian PKP untuk memastikan jaminan hak konsumen dimanifestasikan dengan membentuk pusat pengaduan 911. Konsumen perumahan diminta untuk mengadukan semua permasalahan mereka, melaporkan kerugian yang diderita akibat ulah pengembang nakal. Kementerian akan membantu semaksimal mungkin. Organisasi masyarajat yakni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diminta kerjasamanya dengan PKP untuk memastikan hak hak konsumen perumahan.
Perumahan merupakan salah satu sektor yang mendapatkan subsidi yang besar dari negara. Namun dalam pelaksanaanmya subsidi perumahan tidak seluruhnya berjalan dan mendapatkan hasil yang diharapkan. Banyak kasus perumahan subsidi merugikan konsumen terutama dari sisi kualitas. Bahkan tidak jarang pengembang perumahan menipu mentah mentah masyarakat. Misalnya banyak masyarakat yang menjadi korban telah membayar uang muka dan menyicil rumah, namun rumahnya tidak kunjung jadi. Upaya masyarakat menuntut keadilan sering menemui jalan buntu.
Pihak Bank Tabungan Negara (BTN) yang menjadi lembaga penyalur perumahan subsidi baru baru ini merilis laporan ada sebanyak 4000 pengembang nakal yang masuk daftar hitam BTN. Ini adalah angka yang sangat besar. Jika satu pengembang memperoleh subsidi untuk 100 rumah dari BTN maka ada sekitar 40 ribu orang dirugikan. Ini baru data dari satu bank penyalur. Belum bank bank yang lain.
Melalui pusat pengaduan darurat 911 kementerian PKP menyerukan kepada semua konsumen perumahan untuk tidak ragu ragu membuat pengaduan secara resmi. Kementerian berjanji akan membantu penyelesaiannya. Kementerian juga telah mengambil berbagai langkah preventif agar pengembang nakal dapat berkurang secara significant. Saat ini telah dipersiapkan sanksi langsung oleh kementerian terhadap para pengembang nakal yang masuk daftar hitam di berbagai bank penyalur.
Kementerian PKP juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut membersihkan sektor perumahan dari korupsi. Mengingat perumahan subsidi adalah keuangan negara. Ulah pengembang nakal yang masuk daftar hitam jelas merugikan keuangan negara.