Jakarta, MNID. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Jumhur Hidayat menyatakan siap memperkuat posisi tawar komunitas transportasi online baik sebagai mitra aplikasi atau sebagai pekerja online.
Jumhur usai bertemu perwakilan 30 komunitas transportasi online, di Jaksel, Selasa petang, 25 Maret 2025, meminta agar komunitas transportasi online menyatukan pendapat terkait hubungan sebagai mitra aplikasi atau pekerja.
Dialog KSPSI dengan 30 komunitas transportasi onnline dihadiri antara lain Gograber, PAN, SP Patriot, Tekab, Ojol Kemenkes, Garda, Spasi, POK, SP SKL, KLP, SP Komando, Sepoi, Komando Bersatu, Patra, SP Dom, Apob, OSB, Legend, Speed, Srikandi Apob, Asooi, Sepeta, Spai, Sppob, Moosi, SDPI, BOM, Serdadu, KBAN dan SPPD.
Menurut Jumhur, ada perbedaan antara menjadi mitra dan menjadi pekerja. Bila menjadi mitra mereka tidak mendapat perlindungan, tidak memiliki jam kerja yang jelas, dan mendapatkanpenghasilan rendah dengan potongan-potongan yang tinggi. Peraturan mengenai hal itu semua ditetapkan sepihak oleh aplikator.
Hal ini berbeda bila mereka ingin menjadi pekerja.
Jumhur mengakui, di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan menjadi pengemudi online tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.
“Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terang Jumhur.
Tentunya dari semua harapan itu, perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitaenya tinggi atau sering disebut GIG Workers.
“Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu sikahkan saja menjadi kaya raya tapi jangan serakah apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis, “ sambung Jumhur Hidayat.
KSPSI, lanjut Jumhur, mengambil inisiatif mengumpulkan mereka, dan membentuk tim perumus, agar ada naskah atau draft regulasi. Selanjutnya naskah itu akan diuji kembali dalam pertemuan besar seperti hari ini.
“Insyaallah sekitar akhir bilan Mei bisa selesai semua,” ungkap Jumhur.
KSPSI, lanjut Jumhur, akan mereview segala peraturan terkait yang terkoneksi dengan kepentingan para pekerja transportasi online itu, termasuk peraturan lalu lintas, peraturan menteri dan UU Tenaga Kerja yang sekarang akan dikoreksi.