Jakarta, MNID. Secara umum masyarakat Indonesia masih sangat puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam survei yang dilakukan Timur Barat Research Center (TBRC), kepuasan masyarakat itu mencapai 76,8 persen.
Direktur Eksekutif TBRC, Chabibi Syafuddin, mengatakan, dari angka dukungan itu, 11,4 persen di antaranya sangat puas, dan 65,4 persen cukup puas. Adapun yang tidak puas sebanyak 15,1 persen. Adapun responden yang tidak menjawab sebanyak 8,1 persen.
Kepuasan publik kepada Prabowo, katanya lagi, disebabkan oleh sejumlah hal. Mulai dari sikap Prabowo yang dinilai tegas terkait kinerja pemberantasan korupsi, hingga realisasi program unggulan seperti makan bergizi gratis (MBG) yang memberikan dampak pada pembukaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan masyarakat. Juga program sekolah gratis bagi rakyat miskin, serta juga penyaluran bansos dan efisiensi APBN hingga Rp 300 triliun untuk modal Danantara.
Chabibi juga mengatakan, penelitian dilakukan terhadap responden tanpa memandang tingkat pendidikan atau keahlian. Dengan demikian hasilnya berbeda dari survei opini para ahli dan masyarakat kampus.
Sementara itu, terkait pengesahan Revisi UU TNI 2025 survei TBRC juga memperlihatkan bahwa sebanyak 56,8 persen responden mengatakan mengetahui, mengetahui dan sebanyak 43,2 persen mengatakan tidak tahu.
Sebanyak 72,8 persen setuju dengan revisi terhadap UU 34/2004 tentang TNI yang baru saja disetujui DPR RI dan 12,8 persen tidak setuju serta 14,4 persen tidak menjawab.
Sebanyak 73,7 persen menyatakan bahwa revisi atas UU TNI tidak merupakan dwi fungsi TNI seperti di era Orde Baru. Sebanyak 12,1 persen menyatakan sebaliknya, dan 14,2 persen tidak menjawab.
Sebanyak 77,2 persen menilai revisi ini sangat diperlukan untuk peran serta anggota TNI dalam menempati posisi posisi penting di pemerintahan dan sebanyak 13,1 persen menilainya sebagai upaya untuk melakukan militerisasi pada jabatan di pemerintahan, serta sebanyak 9,7 tidak memberikan jawaban.
Sebanyak 76,8 persen menilai bahwa revisi atas UU TNI pada dasarnya tidak berpotensi mengubah dinamika hubungan sipil-militer di pemerintahan. Namun sebanyak 12,6 persen menilainya berpotensi mengubah dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia. Adapun 10,6 persen tidak menjawab pertanyaan ini.
Survei yang dilakukan TBRC digelar pada 15 hingga 21 Maret 2025 dengan metode multistage random sampling dan jumlah responden sebanyak 1.320 orang. Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,7 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.