Eksponen Mahasiswa UI: UU TNI Sesuai Prinsip Demokrasi

Image 3
Eksponen gerakan mahasiswa dari Universitas Indonesia, Urai Zulhendri.

Jakarta, MNID. Pihak-pihak yang ingin memanaskan suasana dengan memanfaatkan pengesahan revisi UU TNI diminta untuk menghentikan praktik adu domba di tengah masyarakat. Pengesahan revisi UU TNI tersebut telah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan patut diapresiasi.

Demikian antara lain disampaikan eksponen gerakan mahasiswa dari Universitas Indonesia yang juga Sekjen Kolaborasi Patriot Indonesia (Kopi), Urai Zulhendri, dalam keterangan kepada redaksi, Kamis malam, 20 Maret 2025.

Tuduhan mengenai militerisasi, katanya, telah dipatahkan secara argumentatif antara lain oleh mantan Menopolhukam dan pakar hukum tata negara, Prof. Mahfud MD. Juga oleh mantan Gubernur Lemhanas Andi Widjayanto.

“Tuduhan bahwa RUU TNI mengembalikan peran sosial-politik militer adalah tidak akurat. Justru, proses legislasi yang berjalan telah mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi,” ujar Urai Zulhendri.

“Kegagalan argumentasi jangan sampai memicu emosi mengambil jalan kekerasan sebagai pelampiasan kemarahan. Ini tidak menunjukan karakter sebagai seorang intelektual,” sambungnya.

Dia juga mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau masyarakat sipil dalam revisi UU TNI. Gerakan mahasiswa sejati haruslah dilandasi integritas intelektual, argumentasi rasional, dan moral yang luhur, bukan dengan cara-cara destruktif yang memprovokasi kekerasan, katanya lagi.

Urai Zulhendri juga menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik antara kelompok masyarakat dengan aparat hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan dwifungsi TNI.

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa aksi-aksi anarkis seperti pengrusakan properti, penghadangan jalan, atau provokasi terhadap aparat keamanan tidak hanya merusak martabat gerakan mahasiswa, tetapi juga mengaburkan substansi perjuangan yang seharusnya berbasis data, analisis kritis, dan dialog konstruktif. Tindakan tersebut hanya memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin mereduksi gerakan moral-intelektual menjadi chaos tanpa makna.

“Provokasi kekerasan bukanlah jalan untuk memenangkan aspirasi. Jika cara-cara seperti ini terus dipaksakan, kami khawatir akan memantik reaksi negatif dari masyarakat yang menghendaki ketertiban, termasuk dari pihak-pihak yang selama ini mendukung proses demokrasi,” masih kata Urai Zulhendri.

Dia mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur perdebatan substantif, mengedepankan check and balance melalui mekanisme hukum dan DPR, serta menghindari politik sensasi yang berbahaya. Gerakan mahasiswa harus kembali menjadi garda terdepan yang memastikan proses legislasi benar-benar aspiratif, transparan, dan bebas dari kepentingan sepihak.

“Kekerasan bukanlah bahasa perjuangan. Hanya dengan keteguhan ilmiah dan moral, perubahan hakiki bisa diraih,” demikian Urai Zulhendri.

 

Berita Terkait

Berita Lainnya