Israel Kembali Serang Gaza, MUI: Pemerintah Indonesia Harus Mainkan Peran yang Lebih Terukur

Image 3
Foto: CNBC

Jakarta, MNID. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berduka mendalam atas gugurnya ratusan warga Palestina setelah dibunuh dengan cara cara yang sangat keji oleh Israel. Perbuatan nista dan pengecut Israel ini benar-benar telah memperlihatkan secara kasat mata niat busuk Israel tidak saja untuk menghancurkan Gaza secara keseluruhan akan tetapi juga memperpanjang krisis dunia bidang kemanusiaan.

Demikian antara lain disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan kepada redakasi beberapa saat lalu.

“Seharusnya masyarakat internasional termasuk negara-negara yang telah memberikan dukungan terhadap Palestina tidak perlu menunggu bukti dan waktu lebih lama lagi untuk melangkah lebih terukur menghentikan agresi militer jahat Israel,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat melakukan konsolidasi secara internasional untuk menjaga secara pasti dan terukur bagi keberlangsungan dan kesempurnaan implementasi perjanjian gencatan senjata. Selain itu, untuk melindungi warga Gaza dan warga Palestina secara umum dari aksi brutal dan genosida yang dilakukan oleh Israel.

“Mengingat situasinya yang sangat mendesak, maka dibutuhkan sebuah resolusi darurat PBB  yang mengikat untuk segera mengirimkan pasukan melindungi warga Gaza dan Palestina dari genosida,” urainya lagi.

Selain itu juga mendesak diberlakukannya fatwa ICJ dan ICC agar Israel dikenakan sanksi internasional dan menangkap Benjamin Netanyahu dan siapapun yang terlihat dalam kejahatan besar terhadap warga Gaza dan Pakestina secara umum.

MUI berharap dengan sangat kepada pemerintah Indonesia memainkan peran yang lebih terukur  membantu Palestina antara lain dengan cara mendesak Amerika sebagai pendukung utama Israel untuk menjunjung tinggi perjanjian gencatan senjata, perlindungan HAM, dan melindungi kedaulatan Palestina. Jika diperlukan, Kedutaan Besar Amerika dipanggil dan diperingatkan agar menghentikan dukungan kepada Israel.

“Kepada umat Islam khususnya, sesuai dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI, wajib hukumnya membela dan membantu Palestina antara lain dengan cara terus mengintensifkan bantuan finansial, aksi damai dan berkeadaban, melakukan konsolidasi dan bersatu padu memperkokoh kekuatan bela Palestina,” demikian Sudarnoto.