Jangan Ada Dagang Sapi, Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak DPR RI Segera Sahkan RUU TNI

Image 3

Jakarta, MNID. Koalisi Masyarakat Merah Putih (KMMP) mendukung penuh revisi terhadap UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Mereka menilai penguatan TNI melalui revisi UU 34/2004 ini adalah keniscayaan bagi tegaknya kedaulatan nasional.

“Di tengah ancaman geopolitik dan tekanan global, bangsa ini butuh TNI yang tak hanya kuat secara fisik, tapi juga memiliki kepastian hukum dalam setiap langkahnya. RUU TNI bukan sekadar regulasi, ini adalah bentuk afirmasi negara terhadap prajuritnya,” ujar juru bicara KMMP, Bung Hayum, dalam konferensi pers di halaman Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

Menurut KMMP, ada tiga hal utama yang membuat pengesahan RUU ini mendesak. Pertama, perkembangan ancaman keamanan yang semakin kompleks, dari infiltrasi asing hingga perang siber. Tanpa regulasi yang adaptif, Indonesia berisiko kehilangan kendali atas pertahanan nasionalnya.

Kedua, penguatan sinergi antara TNI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas negara.

“Negara tak bisa berjalan dengan mesin pertahanan yang dibelenggu aturan usang. Dengan regulasi ini, tidak ada lagi celah bagi kepentingan asing untuk melemahkan kedaulatan kita,” ujar Hayum lagi.

Ketiga, kepastian hukum bagi prajurit dalam menjalankan tugas mereka. "Mereka bukan sekadar alat negara, mereka adalah benteng terakhir republik ini. Tanpa payung hukum yang jelas, bagaimana mungkin kita menuntut loyalitas penuh dari mereka?" lanjutnya.

KMMP pun meminta DPR agar segera mengesahkan RUU ini tanpa intervensi kepentingan sempit.

“Jangan biarkan politik dagang sapi merusak komitmen kita pada pertahanan nasional. TNI harus diberi ruang untuk tumbuh menjadi kekuatan yang disegani, bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di panggung internasional,” tutup Hayum.

Berita Terkait

Berita Lainnya