Koalisi Masyarakat Sipil Terus Melawan RUU TNI

Image 3
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil ketika berusaha membubarkan rapat tertutup Panja RUU TNI DPR RI dengan Pemerintah di Hotel Fairmont, Senayan, 15 Maret 2025./Kompas

Jakarta, MNID. Koalisi Masyarakat Sipil terus melakukan perlawanan terhadap keinginan pemerintah dan DPR mengubah UU 34/2004 tentang TNI yang dikhawatirkan mengembalikan otoritarianisme seperti di era Orde Baru.

Setelah menggerebek rapat tertutup Panja RUU TNI DPR RI dengan pemerintah di Hotel Fairmont, Senayan, Sabtu kemarin, 15 Maret 2025, koalisi yang terdiri dari Imparsial, Kontras, dan Amnesty International Indonesia akan membacakan petisi penolakan secara terbuka.

Dalam undangan yang diterima redaksi MNID, kegiatan itu akan diselenggarakan Senin siang, 17 Maret 2025 di KIedai Tjikini, Jalan Cikini Raya No. 17, Jakarta Pusat.

“Koalisi Masyarakat Sipil memandang pembahasan serta rencana revisi terhadap UU TNI ini tidaklah memiliki urgensi. Di lain sisi, revisi UU TNI ini justru semakin menjauhkan TNI dari instansi yang ideal dan profesional,” tulis koalisi dalam undangan.

Hingga sampai hari ini, elemen-elemen masyarakat telah banyak menyuarakan penolakannya terhadap wacana revisi UU TNI tersebut mulai dari akademisi, mahasiswa, korban tindak kekerasan TNI, serta tidak terkecuali dari kelompok masyarakat sipil dan kelompok pro demokrasi.

RUU TNITNI

Berita Terkait

Berita Lainnya