Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Dan sebagai mata pelajaran wajib, PPKn harus merujuk pada buku yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam keterangan kepada redaksi, Selasa, 11 Maret 2025.
“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi,” kata Sugiat Santoso yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara.
Menurutnya, sebagai lembaga yang fokus terhadap pembinaan, BPIP dapat merumuskan panduan pembelajaran PPKn tersebut.
“BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut,” katanya lagi.
Sugiat mengatakan, nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan kepada peserta didik mulai tingkat dasar dapat meningkatkan rasa cinta tanah air. Selain itu, nilai-nilai Pancasila diajarkan dengan tepat akan meningkatkan moral putra-putri negara Indonesia.
“Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” demikian Sugiat.