Menteri HAM: Tidak Mungkin Militerisasi Ala Orba Kembali

Image 3
Menteri HAM Natalius Pigai ketika menandatangani Deklarasi Banjarmasin yang berisi komitmen menjunjung tingga HAM di Samarinda bulan November 2024./JMSI

Mustahil militerisasi ala Orde Baru dan sistem otoriter akan kembali ke Indonesia. Demikian keyakinan Menteri HAM Natalius Pigai.

Hal ini disampaikannya saat memberi respons terhadap fenomena penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil di kementerian dan atau lembaga.

“Kalau militerisasi kembali seperti nuansa Orde Baru, saya katakan sangat tidak mungkin,” ujar Natalius Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kemenham, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurut Pigai, Presiden Prabowo Subianto adalah sosok yang menghargai ddan menghormati demokrasi, dan terpilih menjadi kepala negara melalui proses yang demokratis pula.

Belum lagi, sambungnya, dalam pemerintahan Prabowo saat ini tidak kurang 30 wakil menteri memiliki latar belakang aktivis yang di era 1998 melawan Orde Baru.

Selain itu, masih ujar Pigai menjelaskan, Kementerian HAM yang berdiri sendiri juga bukti bahwa bahwa secara pribadi dan sebagai pemimpin negara dan pemerintahan Prabowo  menjunjung tinggi demokrasi.

“Indonesia adalah satu dari empat negara dunia yang punya Kementerian HAM. Dalam suasana begini, apakah militerisme? Sangat tidak mungkin penetrasi militer,” ujar Pigai lagi.

Lebih lanjut Pigai menyinggung sistem binomial Orde Baru, di mana setiap unsur beroperasi sebagai satu kesatuan. Sistem itu dioperasikan satu sistem politik. Sementara dewasa ini, tidak ada fraksi ABRI atau TNI di DPR/MPR.

Fraksi ini yang menurut Pigai harus ada untuk bisa dikatakan terjadinya pergeseran sistem demokrasi ke sistem otoritarianisme.

“Ketika tidak ada fraksi ABRI di MPR, sudah pasti tidak mungkin terjadi pergeseran kontrol,” demikian Pigai.

Berita Terkait

Berita Lainnya