Sebuah foto yang memperlihatkan Ketua Komisi Pemberantasasns Korupsi (KPK) RI Firli bersama (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beredar luas beberapa hari belakangan ini.
Foto itu dinarasikan sementara kalangan sebagai bukti bahwa Ketua KPK RI melakukan pemerasan terhadap SYL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan mafia jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Setelah menahan diri beberapa hari, Firli Bahuri akhirnya buka mulut dan menjelaskan duduk persoalan foto itu.
“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strikes back,” tulisnya dalam keterangan kepada redaksi .
Dia juga menegaskan SYL datang atas inisiatif sendiri ke lapangan bulu tangkis. Bukan karena undangan darinya.
Berikut kutipan lengkap pernyataan Firli Bahuri:
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.
Maka dalam waktu tersebut, status Sdr. Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.
Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya.
Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar.
Begitu banyak perkara korupsi yg sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal den gan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua.
Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan resiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita indonesia bersih dari praktik praktik korupsi.
Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.
Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adl, makmur, dan sejahtera.