Polri diingatkan untuk tetap tunduk pada amanat UU 2/2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menugaskannya sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dinamika yang sedang terjadi di tubuh Polri akhir-akhir ini diharapkan dapat membuat Polri tumbuh semakin baik dan menjalankan tugas seperti yang diamanatkan UU itu.
Demikian antara lain disampaikan Ketua Bidang Hukum HAM BADKO HMI Jabodetabeka-Banten, Muhammad Daud Loilatu, kepada redaksi, Sabtu (15/10).
Dia mengatakan, pihaknya menaruh perhatian serius pada berbagai peristiwa di tubuh Polri seperti belakangan ini. Peristiwa demi peristiwa itu mencoreng nama baik dan menurunkan kepercayaan rakyat terhadap Polri.
Kasus-kasus itu antara lain kasus yang dialami Irjen Napoleon Bonaparte, kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, dan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo. Juga kasus terakhir, penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam kasus narkoba.
"Akumulasi dari semua rentetan kasus di atas menjadi satu PR besar bagi Kapolri untuk mengembalikan marwah institusi Polri dan kepercayaan publik,” ujar Muhammad Daud Loilatu.
Dia menggarisbawahi, sejak dilantik menjai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan banyak terobosan melalui program Polri Presisi. Ikhtiar dan semangat juang Jenderal Listyo dalam melakukan reformasi kultural di tubuh Polri adalah langkah tepat untuk mengembalikan marwah dan citra Polri.
Reformasi kultural, sambungnya, tidak boleh hanya sampai pada slogan belaka. Akan tetapi penting untuk benar-benar dijiwai anggota Polri.
Dia mengutip apa yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, bahwa mendidik seorang calon Polisi dengan hanya memberikan kecerdasan dan keterampilan, tanpa menanamkan keimanan dan ketaqwaan agar memiliki akhlak yang mulia, sama dengan menciptakan monster di masa depan.
“Artinya reformasi kultural sangatlah penting dan harus betul-betul dilakukan guna melahirkan insan-insan polri yang berhubungan langsung dengan sikap dan perilaku polisi, norma, nilai, perspektif dan aturan-aturan teknis yang berhubungan dengan kepolisian yang ditampilkan oleh setiap anggotanya pada saat berhubungan dengan masyarakat,” ujar Muhammad Daud Loilatu.
“Karena Polri adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, kami mendorong dan mendukung pentingnya reformasi kultural di tubuh polri,” tegasnya lagi.