Sudah sepantasnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus Formula E menjadi penyidikan. Serta, mengumumkan tersangka dalam kasus itu.
Secara logika, penyelidikan terhadap kasus yang baru terjadi tentu lebih mudah untuk dilakukan. Demikian antara lain dikatakan peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri.
Dari proses panjang yang telah dilakukan sejak 11 bulan lalu, mungkin sekali KPK telah menemukan bukti solid dalam kasus Formula E, yang memenuhi persyaratan untuk menetapkan tersangka.
Sementara terkait dengan penilaian bahkan tuduhan bahwa KPK mempolitisasi kasus Formula E, menurut Ahmad A. Hariri, bila dilihat secara jernih bukan tidak mungkin tudingan-tudingan itu adalah upaya corruptor fightback.
Proses penegakan hukum, sambungnya, tidak dapat dihentikan apalagi dibatalkan hanya karena seseorang memiliki rencana untuk mencalonkan diri untuk posisi Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Kepala Daerah, atau Presiden sekalipun.
“Hukum bergerak mengikuti logika yang harus berdasarkan alat bukti. Bukan asumsi,” ujarnya lagi.
Telah begitu banyak kasus korupsi yang melibatkan pemerintahan daerah yang telah ditangani KPK pimpinan Firli Bahuri. Sejauh ini, penanganan semua kasus itu sama, tidak ada yang berbeda. Kasus di Jakarta ini pun, sambungnya, akan diperlakukan dengan cara yang sama dan secara fair semuanya akan dibuktikan sesuai ketentuan.
Ahmad A. Hariri mencontonkan kasus pembangunan rumah dengan down payment sebesar Rp 0 yang menjadi salah satu program unggulan Anies Baswedan dalam kampanye Pilkada yang lalu.
“Kasus ini memperlihatkan Pemda DKI di bawah otoritas Anies tidak benar-benar bersih. Padahal kita tentu masih ingat, betapa manisnya kata-kata disusun Anies untuk mengagungkan proyek ini saat kampanye dulu. Kenyataannya kan terbukti ada korupsi,” ujarnya.
Pengadaan tanah untuk proyek rumah itu sangat bermasalah karena tanah dibayar sebelum rencana pembangunan ini dibahas dengan DPRD. Juga sebelum ada keputusan gubernur.
“Belum lagi, soal kasus dugaan korupsi pameran buku di Jerman yang pernah dilaporkan ke KPK. Sampai mana kasus itu? Tidak ada perkembangan atau memang tidak dikembangkan?” sambungnya.
Ahmad A. Hariri menambahkan lagi bahwa kasus-kasus yang disebutkannya ini penting untuk dingat masyarakat. Secara faktual, Anies tidak bisa menjaga menjaga kebersihan Pemprov dari praktik korupsi. TGUPP yang dimiliki Pemprov DKI juga sudah gagal total.
Jadi, sambungnya, kalau tuduhan mengenai upaya Firli menjegal Anies berasal dari satu sumber, publik harusnya curiga dan bertanya: jangan-jangan ada penyidik yang tidak ingin kasus Formula E ini dibongkar?