KASUS tewas nya Brigadir Joshua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh atasannya eks KadivPropam Ferdy Sambo menurut pengacara keluarga almarhum Brigadir Joshua Johnson Panjaitan jalan di tempat dan seolah ada yang hendak ditutup tutupi kembali.
Kita harus memberikan apresiasi kepada pengacara keluarga almarhum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak dan tim, yang telah melaporkan PC ke kepolisian atas laporan palsu. Atas keberanian beliau juga akhir nya kasus ini bisa terungkap kepada publik yang tadinya hal ini coba ditutupi dan direkayasa namun akhirnya terbongkar sebanyak 100 orang polisi terlibat kasus ini.
Banyak hal hal substansial dalam kasus ini seperti obstruction of justice,Satgassus,senjata,keterlibatan 100 orang personil aktif kepolisian tidak tidak diungkap secara jelas dan transparan. Tapi justru tiba tiba yang muncul adalah uji kebohongan atau lie detektor yang merupakan hal yang tidak substansial dalam penanganan dan pengungkapan kasus ini. Hal tersebut tidak pro justicia dalam kasus ini.
Yang lebih banyak diperlihatkan dalam kasus ini adalah lebih pada sidang etik personelnya dan hukumannya tapi tidak pada bagaimana detail obstruction justice yang terjadi. Padahal hal ini jauh lebih penting untuk diungkap karena ini menyangkut institusi kepolisian dan bukan sekedar masalah personal kepolisian semata.
Masalah Satgassus yang sebelumnya sudah di bubarkan oleh Kapolri juga akhir nya tidak banyak diungkap sejauh ini. Padahal posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan merangkap sebagai Ketua Satgassus ini penting sekali diungkap ke publik tentang sejauh mana peran dan keterlibatan SatGassus dalam kasus ini. Begitu pun nantinya akan bisa diungkap tentang sejauh mana aktifitas SatGassus selama ini.
Belum ditahannya istri Ferdy Sambo Putri Candrawati yang padahal adalah tersangka utama dalam dugaan pembunuhan rencana serta tidak jelasnya nama tiga Kapolda yang disebut hasil investigasi Tempo juga menjadi pertanyaan pertanyaan oleh publik tentang kasus ini. Apakah pernyataaan presiden dan Kapolri yang meminta agar kasus ini dibuka seterang terangnya hanya lah lips service belaka. Karena kasus tersebut semakin lama justru semakin membingungkan.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute