Jumhur Dukung Kak Seto Bela Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Image 3
Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigardir J.

Masyarakat marah karena Kak Seto yang dikenal sebagai “tokoh anak nasional” meminta agar Putri Chandrawati yang merupakan salah seorang tersangka pembantaian Brigardir Josua tidak ditahan.

Permintaan Kak Seto itu menimbang bahwa Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, masih memiliki seorang anak balita.

Kemarahan masyarakat itu, menurut aktivis buruh Jumhur Hidayat, dapat dipahami. Karena memang faktanya, banyak kaum ibu yang terjerat pidana, dan harus berpisah dengan anak balita mereka. Permintaan Kak Seto ini tentu dinilai berat sebelah dan mengabaikan penderitaan yang dialami banyak kaum ibu lainnya.

“Saya berpendapat usulan Kak Seto itu benar adanya. Terkait itu maka dalam waktu bersamaan seluruh tahanan atau narapidana ibu yang punya anak balita juga harus diperlakukan sama,” ujar Jumhur Hidayat.

“Bisa saja mereka jadi tahanan rumah atau dalam tahanan biasa namun disediakan tempat untuk tetap bisa mendekap dan membelai anak-anak dengan kasih sayang ibu yang tak tergantikan itu,” sambungnya.

Singkatnya, menurut Jumhur, kasus pembunuhan BJ ini juga membuka mata batin masyrakat bahwa anak khususnya bayi juga punya hak asasi.

“Nah hak asasi yang utama adalah mendapat air susu ibu atau dekapan dan belaian langsung dari ibunya. Jadi kasus ini justru menjadi koreksi bagi kita sebagai bangsa untuk juga mengatur hak asasi anak atau bayi yang sama sekali tidak berdosa itu,” masih katanya.

Dia mengingatkan, bahwa hukuman dijatuhkan untuk ibu yang terlibat dalam kasus kriminal, dan bukan kepada anak.

“Harus diingat bahwa pemisahan paksa anak atau bayi dan ibunya bisa menimbulkan luka batin bagi si anak atau bayi, dan bisa manifes menjadi ketidaknormalan pada saat dewasa nanti. Karena itu, wajar bila segera dibuat peraturan untuk melindungi hak asasi bayi atau anak,” demikian Jumhur Hidayat.

Berita Terkait

Berita Lainnya