DPRD dan Pemkot Serang Setuju Rp25 M Penyertaan Modal Bank bjb

Image 3
Penandatanganan Ranperda penyertaan modal ke bank bjb oleh Pemkab Serang

[SERANG] - Rencana penyertaan modal Pemkot Serang ke Bank bjb senilai Rp25 miliar disetujui oleh DPRD Kota Serang. Penyertaan modal itu akan dimasukkan ke dalam APBD Kota Serang 2022 dan 2023.

Kamis kemarin (18/11), secara resmi Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Serang pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kota Serang dan Walikota Serang. 

Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, keputusan penyertaan modal itu merupakan langkah untuk mendukung pembangunan di Kota Serang.

“Dari (penyertaan modal-red) itu kan ada kebermanfaatan ekonomi seperti bunga, deviden dan royalti. Ada manfaat sosial seperti CSR (Corporate Social Responsibility-red) bisa bertambah,” ungkap Syafrudin.

Dikatakan Syafrudin, tahun 2022, penyertaan modal dilakukan sebesar Rp10 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp15 miliar. Pemilihan Bank bjb oleh Pemkot Serang untuk penyertaan modal ini lantaran tidak ada penawaran kerja sama dari bank lain. 

“Jadi belum ada penawaran dari Bank Banten. Kalau sehat atau tidaknya saya belum tahu, tapi yang jelas Bank Banten itu tidak memberikan penawaran,” ungkap Ketua DPW PAN Banten itu.

Selain itu, Bank bjb telah menjadi mitra lama Pemkot Serang menyimpan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kota Serang.

“Kan RKUD Kota Serang juga masih di Bank bjb, jadi saya kira itu sudah cukup. Memang Bank Banten pun belum kasih penawaran kepada kami,” tegasnya. 

Menurut Syafrudin, Pemkot Serang bisa saja menyertakan modal ke Bank Banten apabila menerima penawaran dan juga ketersediaan dana dari APBD Kota Serang.

“Kami bisa melakukan penyertaan modal ke Bank bjb, tentu bisa juga melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten," katanya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan menambahkan, Pemkot Serang termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Banten yang menyertakan modalnya ke Bank bjb.

“Pemkot Serang ini yang ketujuh. Yang belum Pemkot Tangsel. Tentu manfaatnya itu tadi, Pemkot Serang menjadi salah satu pemilik saham. Ya, bisa memperoleh keuntungan dari penyertaan modal ini,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, berdasarkan Raperda usulan Walikota Serang itu, Pemkot Serang berkeinginan menjadi salah satu pemilik saham di Bank bjb.

“Kita hanya menghitung berapa kesanggupan APBD Kota Serang, ke depan tentu Pemkot Serang bisa mendapatkan manfaat dari penyertaan modal ini," beber Roni.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang Mad Buang menegaskan persetujuan bersama untuk penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami telah bersyukur menyelesaikan pembahasan ini. Bertujuan untuk mendorong pembangunan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.*

Berita Terkait

Berita Lainnya